Jumat, 04 Juni 2021

Masuk Blacklist Imigrasi 2 Bule Pesta Seks Orgy Diduga Telah Keluar Bali

Seputar Berita Viral Terkini - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menduga bule yang pesta seks alias orgy sex di Bali sudah keluar negeri. Bule itu diduga sudah pergi sejak awal bulan lalu.

"Pelakunya kita perkirakan itu sudah berangkat keluar negeri tanggal 8 Mei. Jadi kemarin sore saya bicarakan yang laki-laki (sudah berangkat). Tapi tadi malam saya dapat data yang terbaru, Celina itu yang perempuan sudah berangkat tanggal 8 (Mei) itu juga ternyata," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di kantornya, Jumat (4/6/2021).

"Jadi (mereka) bersamaan (berangkat keluar negeri). Karena namanya memang banyak nama Celina pertamanya kan, jadi enggak ketemu. Dicari yang kira-kira di satu pesawat itu ternyata ada dia (Celina). Jadi dua-duanya, Kevin dan Celina, itu sudah berangkat," imbuh Jamaruli.

Jamaruli memperkirakan warga negara asing (WNA) tersebut masuk di vila tempat pesta seks tersebut sekitar 30 April atau 1 Mei. Mereka diperkirakan keluar pada 7 Mei 2021.

"Jadi diperkirakan tanggal 7 itu (mereka keluar dari vila). Tapi dari Jakarta mereka sudah berangkat. Kalau pun mundur-mundur palingan tanggal 8, tapi kelihatannya tanggal 7 karena pemilik vila masuk ke sana sudah kosong," tutur Jamaruli.

"Jadi diperkirakan dari vila keluarnya tanggal 7 karena mereka enggak lapor, (tapi) langsung ke Jakarta. (Kemudian dari) Jakarta ke keluar. Tapi terakhir postingannya dia berada di Siprus tanggal 19 Mei postingan terakhir," imbuhnya.

Jamaruli mengatakan Kevin dan Celina merupakan WN Jerman. Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah status mereka suami-istri atau masih berpacaran.

Karena sudah berangkat ke luar negeri, Kemenkumham Bali akan memasukkan kedua nama itu ke dalam daftar tangkal (blacklist) agar tidak bisa masuk lagi ke Indonesia.

"Nah itu, nantinya kita upayakan (masuk dalam blacklist). Kalau memang dia di sini kan kita usir ujung-ujungnya juga ditangkal atau masuk blacklist. Nah (meskipun sudah berangkat ke luar negeri) kita upayakan juga hal yang sama masuk daftar tangkal atau blacklist. Biasanya enam bulan sampai setahun. Kalau enam bulan kita bisa perpanjang lagi," jelasnya.

Menurut Jamaruli, kedua bule tersebut diperkirakan baru pertama kali berkunjung ke Pulau Dewata. Ia juga memperkirakan bahwa kedua bule itu memang bekerja sebagai pekerja seks komersial. Tujuannya ke Bali pun diperkirakan hanya untuk kegiatan tersebut.

"Karena di beberapa tempat mereka juga melakukan hal yang sama. YouTube-nya ada kok. Tapi yang di YouTube itu mereka enggak vulgar lah," tutur Jamaruli.

Sementara itu, Jamaruli tak memberikan penjelasan mengenai keberadaan dua bule dan satu perempuan lokal lainnya yang berada di video pesta seks tersebut. Sebab identitas aslinya belum ditemukan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menilai munculnya video porno yang melibatkan WNA sebagai salah satu dampak negatif dari pariwisata.

"Selalu terjadi hal-hal seperti itu, itu dampak negatif kepada pariwisata selalu terjadi hal hal seperti itu," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Quest San Hotel Denpasar.

Menurut Cok Ace, pihaknya hanya bisa mengkoordinir dan memberikan efek jera terhadap wisatawan yang bertindak seperti itu. Efek jera bisa dilakukan dengan menangkap yang bersangkutan sehingga tidak mengulangi lagi di masa mendatang.

"Di mana-mana risiko pariwisata seperti itu, gimana caranya menekan, ya kita harus lebih banyak memberikan penjelasan penjelasan," kata Panglingsir Puri Ubud, Gianyar, itu.

Pengusutan Viral Pesta Seks

LVOnline - Bule Viral Pesta Seks


Diberitakan sebelumnya, Kemenkumham Kanwil Bali memburu WNA pemeran video pesta seks yang viral di media sosial TikTok. Diduga ada empat WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam video mesum tersebut.

Sementara itu, lokasi pembuatan video tersebut sudah dikantongi Kemenkumham Bali, yakni berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim ke lapangan.

Polisi dan Satpol PP sudah turun untuk mengecek lokasi. Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) juga dikerahkan ke lokasi.

Untuk sementara pihak Kemenkumham belum mengetahui apakah ada sanksi keimigrasian terhadap para WNA tersebut. Namun dia memastikan nantinya sanksi akan diberikan oleh kepolisian.

Tonton Juga Video nyaVideo Mesum Viral Bule Diduga di canggu Bali

Previous Post
Next Post